Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-El Desa Inggis

Pada hari Jumat, Tanggal 17 Juni 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau melakukan kegiatan jemput bola di Desa Inggis Kecamatan Mukok. Kegiatan Jemput Bola dilaksanakan hingga selama 2 (dua) hari.

Dengan adanya layanan jemput bola perekaman KTP-el, diharapkan warga Desa Inggis yang telah berumur di atas 17 tahun seluruhnya melakukan perekaman KTP-el.

Perekaman biometri untuk KTP-el terdiri dari perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan. Selain digunakan untuk data KTP-el, perekaman ini bermaksud untuk penunggalan data penduduk di Indonesia. Masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el maka otomatis datanya akan tunggal sesuai dengan slogan Dukcapil 1 Penduduk 1 Identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Total jumlah perekaman yang dilaksanakan di Desa Inggis adalah sebanyak 42 perekaman. Selain itu warga desa juga memanfaatkan kegiatan jemput bola tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya.

Tercatat ada 22 dokumen Kartu Keluarga, 79 Kartu Indentitas Anak, 72 dokumen Akta Kelahiran dan 3 dokumen Akta Kematian. (disdukcapil kab. sanggau)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami ?