Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Selasa (14/4/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat setempat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat melakukan perekaman KTP-el, tetapi juga memperoleh layanan pengajuan dan pencetakan Kartu Keluarga (KK) serta akta pencatatan sipil. Kegiatan ini merupakan upaya Disdukcapil Kabupaten Sanggau dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat serta memastikan kepemilikan dokumen kependudukan yang tertib dan lengkap.




Selain memberikan pelayanan di lokasi kegiatan, petugas Disdukcapil Kabupaten Sanggau juga melakukan perekaman KTP-el secara langsung ke rumah warga yang mengalami disabilitas fisik maupun mental. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan jemput bola guna memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, tetap mendapatkan hak yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan.


Melalui pelayanan langsung ke rumah warga tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sanggau berharap tidak ada lagi masyarakat yang terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan, serta dapat meningkatkan cakupan perekaman KTP-el secara menyeluruh di wilayah Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu.