Dukcapil Lakukan Pelayanan Registrasi IKD di Gawai Dayak Nosu Minu Podi XX Kabupaten Sanggau
Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Acara Gawai Dayak Nosu Minu Podi XX Kabupaten Sanggau selama 2 (dua hari) pada tanggal 8 – 9 Juli 2024. Salah satu manfaat yang didapatkan oleh masyarakat yang mendaftar Identitas Kependudukan Digital adalah masyarakat dapat mengakses data pribadi terbaru yang terhubung dengan Server Dukcapil Pusat di Kementerian Dalam Negeri RI. Identitas Kependudukan Digital merupakan alternatif identitas penduduk yang sah selain KTP-el yang berbentuk fisik, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-El serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.