Disdukcapil sebagai Narasumber dalam Kegiatan PKK di Gereja St.Paulus Kecamatan Sekayam
Dalam mewujudkan Administrasi Perkawinan Catatan Sipil bagi penduduk non muslim Kabupaten Sanggau, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau kembali menjadi narasumber pada Kursus Persiapan Perkawinan (PKK) di Gereja St.Paulus Kecamatan Sekayam pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.
Manfaat dari pencatatan perkawinan yang sah menurut agama dan negara antara lain: Keabsahan status anak, memastikan istri dan anak mendapatkan hak warisnya, memudahkan pengurusan birokrasi seperti perbankan. Selain itu, KPP yang diadakan oleh Gereja juga bertujuan memberikan ‘bekal’ aspek-aspek dalam kehidupan berumah tangga.