Pengajuan Keberatan

Setiap Pemohon Informasi yang tidak puas dengan keputusan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau dalam memberikan jawaban, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID.

Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:

Pengajuan keberatan informasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir Pengajuan Keberatan pada link berikut ini (klik disiniatau dengan men-download formulir pengajuan keberatan dan dikirimkan ke email disdukcapil@mail.sanggau.go.id

NoBUKU DAFTAR REGISTRASI KEBERATAN DISDUKCAPIL KAB. SANGGAU
1Buku Daftar Registrasi Keberatan 2023PREVIEW
Hubungi Kami ?
Skip to content