Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau terus menghadirkan inovasi layanan demi mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan menjalin kerjasama dengan Disporapar Kab. Sanggau tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, Bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil Kab. Sanggau. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Eduardus Evald, S.Sos, dan Kepala Disporapar Libertus Toto Martono, S.Sos., M.Si. Disdukcapil Kab. Sanggau melakukan kerjasama dengan Disporapar Kab. Sanggau tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) Dalam Penyediaan Layanan Rekreasi Pancur Aji Sanggau dan Sipatn Lotup yang dimana memberikan fasilitas khusus kepada pemilik Kartu Identitas Anak berupa bebas biaya masuk. ibertus Toto Martono, S.Sos., M.Si, sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin sebagai dukungan dalam meningkatkan kepemilikan KIA. Dalam sambutannya Bapak Eduardus Evald, S.Sos. selaku Kepala Dinas Dukcapil Kab. Sanggau mengatakan pentingnya kepemilikan KIA bagi setiap anak dan dengan penandatangan Perjanjian Kerja sama tersebut diharapkan dapat menarik minat bagi penduduk yang memiliki anak untuk dibuatkan KIA.