Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau menerima kunjungan koordinasi dari Pengadilan Agama (PA) Sanggau, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sanggau bersama jajaran di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Sanggau.
Kunjungan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan perubahan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang telah memiliki putusan perceraian berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama pemanfaatan ASTIPA (Analitik Statistik Pengadilan Agama) antara Pengadilan Agama Sanggau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau, guna mendukung tertib administrasi kependudukan dan pelayanan publik yang lebih optimal.