Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Tri Mulya, Kecamatan Mukok, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat setempat serta siswa-siswi yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat melakukan perekaman KTP-el, tetapi juga memperoleh layanan pengajuan dan pencetakan Kartu Keluarga (KK) serta akta pencatatan sipil. Kegiatan ini merupakan upaya Disdukcapil Kabupaten Sanggau dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat serta memastikan kepemilikan dokumen kependudukan yang tertib dan lengkap.
