Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di setiap kecamatan sebagai tahapan penting dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah. Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa/kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dihimpun, diverifikasi, serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sanggau.














