LAYAK PLUS Layak Plus adalah inovasi Disdukcapil yang mulai berjalan pada bulan September tahun 2023, yang merupakan pelayanan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir, Dinas Kesehatan merupakan salah satu tim inovasi LAYAK Plus yang mengkoordinir fasilitas Kesehatan di Kabupaten Sanggau. Anak yang lahir akan mendapatkan Akta Kelahiran, KIA dan Kartu Keluarga (KK) (PELAYANAN berbasis media WhatsApp).
1.Petugas fasilitas Kesehatan melakukan pengajuan data pelapor (pasien lahiran) melalui Whatsapp SILAYAK dengan persyaratan terlampir seperti : Surat Keterangan Kelahiran, fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan, dan fotocopy KK dan KTP kedua orang tua.
2.Admin LAYAK PLUS melakukan validasi dan verifikasi persyaratan.
3.Operator memproses dokumen berupa Akta Kelahiran, KIA, dan KK yang di Tanda Tangan Elektronik Oleh Kepala Dinas setelah diverifikasi oleh pejabat adminsitrastor
4.Admin LAYAK PLUS mengirimkan Dokumen kependudukan tersebut kepada pelapor melalui SILAYAK.