Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dititikberatkan pada ketersediaan dan kelayakan fasilitas yang ramah difable dimana perencana adalah subjek perancang yang bertanggung jawab terhadap aksesibilitas penyandang disabilitas sebagai warga negara yang juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lain.

Implementasi ketentuan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau sudah sepenuhnya berjalan. 

Ketersediaan sarana dan prasarana, diantaranya :

– Adanya ramp kursi roda;
– Adanya tempat parkir khusus bagi penyandang disabilitas;
– Disediakannya loket pelayanan prioritas;

  • Sarana Aksesibilitas Digital

selain itu tersedianya sarana aksesibilitas digital Website Disdukcapil Kabupaten Sanggau dilengkapi fitur khusus difable yaitu Accessibility Tools yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.