Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga.
Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi dengan chip yang merupakan identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri.
Pencatatan Peristiwa Penting yang dialami penduduk yang sudah terdaftar dalam pencatatan sipil dan bertempat tinggal di Indonesia.
Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Warga Negara Indonesia yang melaporkan Kedatangannya guna masuk menjadi Penduduk.
SOSIAL MEDIA
Jl. Sabang Merah KM. 8 Komplek Perkantoran Semboja, Sanggau (78511), Kalimantan Barat
Telp. (+62) 812-5012-1174
©2021. Disdukcapil Sanggau. All Rights Reserved