“Uji Coba Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap di Entikong Kalbar”

DISDUKCAPIL NEWS. Pada Hari Rabu Tanggal 20 Desember 2017 bertempat di gedung LPTSA Entikong dilakukan Uji Coba untuk melakukan Pelayanan Terpadu Satu Atap yang dihadiri masing – masing instansi terkait yaitu :

  1. Asisten I Prop. Kalbar
  2. Disdukcapil Kab. Sanggau
  3. Dinkes Kab. Sanggau
  4. Dinas Nakertrans Prop. dan Kab.
  5. Polri
  6. Imigrasi
  7. BP3TKI Prop.
  8. P4TKI Kab.

Dengan dilakukan uji coba tersebut dan nantinya akan diresmikan secara penuh untuk siap melayani para TKI, diharapkan dapat memberikan pelayanan bagi para TKI yg akan mengurus Administrasi Dokumen yang berkaitan dengan Ketenaga Kerjaan terhadap TKI.

Disdukcapil Kab. Sanggau siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan  khususnya untuk pelayanan kepada Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dimana pelayanan dimaksud sebagai bentuk Negara / Pemerintah hadir ditengah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Maka dengan dibentuknya Pelayanan Terpadu Satu Atap di Entikong bagi para TKI yang terkendala administrasi untuk syarat menjadi TKI kembali yaitu dokumen – dokumen yang diperlukan dalam administrasi  dokumen untuk TKI

 

**Untuk Informasi dan syarat bahwa LPTSA diperuntukkan kepada para TKI yang telah bekerja di Luar Negeri yang berasal dari seluruh indonesia dapat mengurus Administrasi Dokumen di LPTSA Entikong. dimana para TKI tersebut belum memiliki Dokumen atau Dokumen hilang di Luar Negeri sehingga dengan LPTSA tersebut para TKI tidak harus kembali kedaerah asal untuk mengurus dokumen tersebut dan hanya datang ke LPTSA terdekat dengan Pintu masuk ke Luar Negeri seperti PLBN Entikong di Kalbar yang Berbatasan dengan Malaysia yaitu Kuching dan Brunai.

**Keterangan Informasi dan Syarat yang Lebih Lanjut akan ada SOP dan Peraturan Gubernur Kalbar (PERGUB) sebagai Acuan dalam Administrasi Dokumen TKI


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami ?